Mengenai Saya

Foto saya
Semua orang bisa menjadi Guru dan semua orang bisa menjadi Murid.

Selasa, 06 Juni 2023

Praktik Baik: Penyusunan Program Berbasis Data (PBD)



Keadaan Sebelum Intervensi/Pendampingan

Dalam penyusunan program sekolah yang belum berbasis data  pendidikan, keadaan yang digadapi kepala sekolah dan guru bisa menjadi lebih kompleks. Tanpa data  sebagai acuan, mereka perlu mengandalkan metode dan informasi lain untuk mengembangkan program yang efektif, yaitu:

  1. Analisis dan penilaian berbasis observasi: Kepala sekolah dan guru melakukan observasi langsung terhadap siswa dalam kelas. Mereka akan melihat kemampuan siswa, kekuatan dan kelemahan mereka, serta tingkat pemahaman terhadap materi pelajaran. Observasi ini dapat memberikan wawasan tentang kebutuhan siswa dan menjadi dasar untuk menyusun program sekolah yang sesuai.
  2. Konsultasi dengan guru dan staf lainnya: Dalam situasi ini, kolaborasi dan konsultasi antara kepala sekolah, guru, dan staf pendidikan lainnya sangat penting. Mereka dapat berbagi pengalaman, pengetahuan, dan saran untuk menyusun program yang efektif. Diskusi dan pertemuan berkala dapat membantu dalam merumuskan strategi dan tujuan pembelajaran yang sesuai dengan kondisi siswa.
  3. Penggunaan sumber daya luar: Kepala sekolah dan guru mungkin perlu mencari sumber daya pendukung eksternal untuk membantu menyusun program sekolah. Mereka dapat menghadiri pelatihan, seminar, atau konferensi yang relevan dengan tujuan memperoleh informasi terbaru tentang metode pengajaran dan strategi pembelajaran yang efektif.
  4. Pendekatan berbasis kompetensi: Dalam situasi ini, pendekatan berbasis kompetensi  menjadi pilihan yang relevan. Program sekolah dapat didesain dengan memfokuskan pada pengembangan kompetensi siswa dalam berbagai bidang, termasuk pengetahuan akademik, keterampilan sosial, dan kemampuan kognitif. Dengan menekankan kompetensi yang relevan, kepala sekolah dan guru dapat membantu siswa mencapai kemajuan meskipun belum memiliki data rapor yang lengkap.
  5. Evaluasi berkelanjutan: Meskipun tidak ada data rapor yang dapat dijadikan acuan, kepala sekolah dan guru tetap perlu melakukan evaluasi berkelanjutan terhadap program sekolah yang disusun. Evaluasi ini dapat dilakukan melalui tes formatif, tugas-tugas proyek, atau penilaian alternatif lainnya. Dengan cara ini, mereka dapat mengukur kemajuan siswa dan menyesuaikan program jika diperlukan.

Pendampingan/Intervensi yang Dilakukan Kepala Sekolah

Intervensi Kepala sekolah melakukan Perencanaan Berbasis Data (PBD) dengan 
melakukannya, yaitu: 
  1. Melakukan Perencanaan Berbasis Data (PBD) melalui eksplorasi dashboard platform Rapor Pendidikan
  2. Melakukan Perencanaan Berbasis Data (PBD) melalui unduhan rekomendasi PBD 
  3. dan Melakukan Perencanaan Berbasis Data (PBD) dengan menganalisis unduhan Laporan Rapor Pendidikana. Langkah konkret yang  dilakukan adalah dengan I yaitu Identifikasi masalah, R yaitu melakukan refleksi, serta B yaitu Benahi dengan menyusun kegiatan dalam bentuk rencana kegiatan dan anggaran satuan pendidikan dan daerah. 
Keadaan Sesudah Intervensi/Pendampingan
Keadaan sesudah intervensi atau pendampingan dalam PBD yang bersumber dari rapor satuan pendidikan dari Kemendikbudristek:
  1. Peningkatan Kualitas Data: Dengan adanya data yang dihasilkan dari rapor satuan pendidikan menjadi lebih akurat, lengkap, dan terstandarisasi. Kepala sekolah dan guru  dalam mengumpulkan, mengelola, dan melaporkan data dengan tepat, sesuai dengan pedoman.
  2. Penyusunan Program yang Lebih Tepat Sasaran dalam RKAS: Dengan menggunakan data dari rapor satuan pendidikan yang dikeluarkan oleh Kemendikbudristek, kepala sekolah dapat menyusun program intervensi yang lebih tepat sasaran. Data ini dapat memberikan wawasan yang mendalam tentang prestasi siswa, tren belajar-mengajar, dan kebutuhan khusus yang perlu ditangani dalam perencanaan program sekolah RKAS.
  3. Monitoring dan Evaluasi yang Efektif: Melalui intervensi dan pendampingan, kepala sekolah dan guru melakukan pemantauan dan evaluasi yang efektif terhadap program PBD berbasis data. Memanfaatkan data dari rapor satuan pendidikan untuk mengukur kemajuan siswa, mengevaluasi keefektifan intervensi yang telah dilakukan, dan membuat perbaikan yang diperlukan.
  4. Peningkatan Keterlibatan Pemangku Kepentingan: Dengan menggunakan data dari rapor satuan pendidikan yang dikeluarkan oleh Kemendikbudristek, intervensi dan pendampingan dapat memperkuat keterlibatan pemangku kepentingan, seperti guru, orang tua, dan masyarakat. Melalui pemahaman yang lebih baik tentang data dan program PBD, berkolaborasi dalam menyusun strategi yang efektif dan mendukung keberhasilan siswa.
  5. Perbaikan Kebijakan dan Praktik Pendidikan: Data dari rapor satuan pendidikan  memberikan masukan berharga bagi Kemendikbudristek untuk memperbaiki kebijakan dan praktik pendidikan secara lebih akurat dan responsif. Intervensi dan pendampingan dapat membantu dalam mengidentifikasi kebutuhan yang perlu ditangani dalam konteks nasional atau regional, serta menyediakan wawasan untuk pengambilan keputusan berbasis bukti.











Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Visitasi Akreditasi Hari Pertama di SDN Mirat II

          SDN Mirat II Kecamatan Leuwimunding menjadi pusat perhatian Tim Asesor BAN PDM Provinsi Jawa Barat dengan dilaksanakannya visitasi...