Mengenai Saya

Foto saya
Semua orang bisa menjadi Guru dan semua orang bisa menjadi Murid.

Kamis, 18 Januari 2024

Penyusunan RKH SKP Ekinerja Kepala Sekolah di PMM

 




Rencana Hasil Kerja (RKH) SKP Ekinerja Kepala Sekolah di PMM adalah dokumen yang berisi rencana kinerja yang harus dicapai oleh kepala sekolah dalam satu tahun. RKH SKP Ekinerja Kepala Sekolah di PMM disusun berdasarkan Permenpan RB 6 tahun 2022 dan panduan dari Platform Merdeka Mengajar. Berikut adalah langkah-langkah penyusunan RKH SKP Ekinerja Kepala Sekolah di PMM:


1. Akses halaman di laptop Klik Pengelolaan Kinerja di PMM 



2. Bagi yang mengakses Pengelolaan Kinerja melalui aplikasi PMM pada ponsel Android, akan menerima notifikasi berupa rekomendasi untuk mengakses Pengelolaan Kinerja melalui komputer atau laptop guna mendapatkan tampilan sistem yang lebih optimal. Klik 'Tetap di sini' jika masih ingin mengakses Pengelolaan Kinerja melalui aplikasi.



2. Klik 'Mulai' pada pojok kanan atas untuk memulai penyusunan Perencanaan Kinerja.



3. Lakukan pengecekan data diri dan pastikan data sesuai dengan Dapodik. Apabila Nama, Satuan pendidikan, & NIP terdapat pembaruan atau ketidaksesuaian, maka Anda bisa menghubungi Operator Sekolah untuk memperbarui data melalui Dapodik.

  • Pembaruan data pada halaman Pengelolaan kinerja tidak akan mengubah data di Dapodik dikarenakan pembaruan ini hanya untuk kebutuhan Pengelolaan Kinerja.
  • Pembaruan data pada halaman Pengelolaan kinerja hanya bisa dilakukan satu kali.
  • Pastikan Anda memilih Jenjang Jabatan yang sesuai karena akan mempengaruhi Perencanaan Kinerja. 
  • Untuk Kepala Sekolah dengan status kepegawaian ASN, dapat melakukan pembaruan data diri berupa Pangkat/Golongan, Ruang, dan Jenjang Jabatan
  • Untuk Kepala Sekolah dengan status kepegawaian PPPK hanya dapat melakukan pembaruan data diri berupa  jenjang jabatan
  • Untuk Kepala Sekolah selain dari status kepegawaian Non ASN tidak dapat melakukan pembaruan data diri. 
Jika ada data yang tidak sesuai, klik 'Edit' dan lakukan pembaruan data. Jika sudah benar Klik Data Sudah Sesuai 


4. Pilih Jenjang Jabatan yang sesuai dengan jabatan sebagai kepala sekolah. Setelah data benar Klik Mulai 





5. Susun Perencanaan Kinerja mulai dari Praktik Kinerja, Pengembangan Kompetensi, Perilaku Kerja, hingga Rangkuman.



Di Praktik Kerja pilih sesuai dengan rekomendasi dari Rapor Satuan Pendidikan misalnya: Siklus peningkatan Kualitas Pembelajaran. Kepala Sekolah hanya bisa memilih satu sub indikator di tahap Praktik Kinerja.



6. Selanjutnya Ke Pengembangan Kompetensi. Pilih jenis pengembangan kompetensi yang paling efektif dan berdampak melalui 'Rencana Hasil Kerja'. Pastikan Anda memenuhi poin minimum 32 poin per semester.





Untuk memudahkan berikut tabel dari RKH Kepala Sekolah untuk disesuaikan





7. Selanjutnya Ke Perilaku Kerja. Untuk setiap Aspek pilih satu yang menjadi prioritas.






8. Setelah itu ke Rangkuman yang merupakan hasil dari penyusunan RKH. Copas RKH di word untuk memudahkan jika data diperlukan.



7. Setelah Anda mengklik 'Lanjut Ajukan' pada tab Rangkuman, akan muncul tampilan konfirmasi untuk mengajukan Perencanaan Kinerja kepada atasan. Jika perencanaan sudah sesuai, klik 'Ajukan'. Namun, klik 'Cek Ulang' jika ingin melakukan pengecekan ulang atau klik ‘Simpan Draft’ jika ingin berhenti sejenak dalam penyusunan Perencanaan Kinerja.

8. Sudah berhasil mengajukan RENCANA HASIL KERJA DI PMM.


9. Lakukan Pelaksanaan Kinerja sesuai dengan jadwal yang dianjurkan.


Semoga penjelasan ini membantu!




Minggu, 14 Januari 2024

Mudahnya Membuat Perencaan KInerja Guru di PMM Tahun 2024


Dalam rangka optimalisasi kinerja Guru dan Kepala Sekolah yang sejalan dengan transformasi pembelajaran yang berpusat pada peserta didik, diperlukan transformasi pengelolaan kinerja Guru dan Kepala Sekolah untuk pencapaian tujuan dan sasaran kinerja pada satuan pendidikan. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara, setiap instansi pemerintah wajib menerapkan pengelolaan kinerja pegawai. Ditindaklanjuti dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional.

Pengelolaan kinerja Guru dan Kepala Sekolah dilaksanakan untuk pencapaian tujuan dan sasaran kinerja satuan pendidikan melalui:

  1. peningkatan kualitas dan kapasitas Guru dan Kepala Sekolah;
  2. penguatan peran Kepala Sekolah; dan 
  3. penguatan kolaborasi antara Kepala Sekolah dengan Guru, antarguru, dan antara Guru dengan pemangku kepentingan lain di bidang pendidikan.

Pengelolaan kinerja di PMM adalah alat bantu yang memudahkan guru menentukan sasaran kinerja yang lebih kontekstual dengan kebutuhan satuan pendidikan dan pengembangan karirnya, demi peningkatan kualitas pembelajaran murid.

Pengelolaan kinerja Guru dan Kepala Sekolah berorientasi pada: 

  1. peningkatan kinerja Guru dan Kepala Sekolah untuk mewujudkan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik;
  2. pemenuhan ekspektasi Kepala Sekolah;
  3. dialog kinerja yang intens antara Kepala Sekolah dan Guru; 
  4. pencapaian kinerja satuan pendidikan; dan
  5. hasil kerja dan perilaku kerja Guru dan Kepala Sekolah.

Pengelolaan kinerja Guru dan Kepala Sekolah terdiri atas: 

  1. perencanaan kinerja yang meliputi penetapan dan klarifikasi Ekspektasi Kinerja;
  2. pelaksanaan, pemantauan, dan pembinaan kinerja yang meliputi pendokumentasian kinerja, pemberian umpan balik berkelanjutan, dan pengembangan kinerja; 
  3. penilaian kinerja yang meliputi evaluasi kinerja; dan 
  4. tindak lanjut hasil evaluasi kinerja yang meliputi pemberian penghargaan dan sanksi.

Kinerja Guru dan Kepala Sekolah merupakan capaian atas hasil kerja dan perilaku kerja sesuai indikator kinerja individu dan target yang disepakati bersama Pejabat Penilai Kinerja. 

Capaian atas hasil kerja dan perilaku kerja bagi Guru meliputi: 

  1. merencanakan pembelajaran;
  2. melaksanakan pembelajaran; 
  3. menilai hasil pembelajaran; 
  4. membimbing dan melatih peserta didik; dan
  5. melaksanakan tugas tambahan.

Capaian atas hasil kerja dan perilaku kerja bagi Kepala Sekolah berdasarkan pelaksanakan tugas yang meliputi:

  1. manajerial; 
  2. pengembangan kewirausahaan; dan 
  3. supervisi kepada Guru dan tenaga kependidikan.

Pelaksanaan tugas bertujuan untuk: 

  1. mengembangkan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik; 
  2. mewujudkan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan inklusif; 
  3. membangun budaya refleksi dalam pengembangan warga satuan pendidikan dan pengelolaan program satuan pendidikan; dan 
  4. meningkatkan kualitas proses dan hasil belajar peserta didik. Selain pelaksanaan tugas Guru dan Kepala Sekolah dapat diberikan penugasan lain dalam rangka pembinaan kariernya.
  5. Pengelolaan kinerja di PMM membantu memudahkan guru menentukan sasaran kinerja yang lebih kontekstual dengan kebutuhan satuan pendidikan dan pengembangan karirnya, demi peningkatan kualitas pembelajaran murid. 

Pengelolaan Kinerja untuk guru terdiri dari tiga tahapan, yaitu: 

1. Perencanaan

Pada tahap perencanaan, guru hanya perlu fokus meningkatkan kinerja pada salah satu indikator rekomendasi berdasarkan capaian rapor pendidikan yang telah terintegrasi di PMM. 


2. Pelaksanaan 

Di tahap pelaksanaan, Kepala Sekolah akan melakukan Observasi Kelas dan melakukan penilaian berdasarkan rubrik yang telah disediakan di PMM


3. Penilaian

Pada tahap Penilaian, Kepala Sekolah dapat melihat rangkuman pencapaian guru untuk Predikat Kinerja yang terintegrasi dengan sistem e-Kinerja BKN


Sasaran Pengguna Pengelolaan Kinerja
  1. Guru ASN. Mulai bulan Januari 2024, guru ASN hanya perlu mengisi perencanaan kinerja melalui PMM yang terintegrasi dengan e-Kinerja BKN
  2. Guru non ASN (Dianjurkan). Guru non-ASN dianjurkan untuk turut melakukan pengelolaan kinerja melalui PMM
  3. Kepala Sekolah (sebagai atasan). Kepala sekolah berperan sebagai asesor dan coach bagi guru. Dalam pengelolaan kinerja, KS adalah aktor yang menyetujui dokumen SKP dan melakukan observasi. 
  4. Kepala Sekolah (sebagai pegawai). Kepala sekolah juga mengisi SKP dan melakukan tahapan pengelolaan kinerja melalui PMM, mulai 15 Januari 2024



PERENCANAAN KINERJA
1. Masul ke Laman PMM (https://guru.kemdikbud.go.id/)  Klik Buka PMM kemudian Klik Masuk




2. Masuk dengan akun belajar.id


3. Cek Data Diri sudah sesuai atau Belum. Kita akan melihat data diri seperti nama, NIP, status kepegawaian, pangkat dan golongan, jenjang jabatan, dan nama satuan pendidikan. Bila sudah Klik Data Sudah Benar. Bila Belum Sesuai Klik Cek Ulang. Klik Ya, lanjut untuk memulai perencanaan kinerja.
 




4. Klik Laman Pengelolaan Kinerja di PMM. Klik Mulai untuk mengisi perencanaan 



Pada tahapan perencanaan, Sebagai guru dapat merencanakan kinerja dengan memfokuskan dari satu indikator yang direkomendasikan berdasarkan capaian dari Rapor Pendidikan satuan pendidikan. Apabila tidak ada hasil capaian Rapor Pendidikan, Anda dapat berdiskusi atau direkomendasikan oleh kepala sekolah.
Perencanaan Kinerja terdiri dari: 
  1. Praktik Pembelajaran
  2. Pengembangan Kompetensi 
  3. Tugas Tambahan 
  4. Perilaku Kerja 
  5. Rangkuman



Praktik Pembelajaran
Sudah masuk ke laman Perencanaan Kinerja. Tahap pertama yang perlu dilakukan adalah memilih indikator yang diprioritaskan untuk peningkatan kinerja. 
Rekomendasi perencanaan Anda didasari dari hasil capaian Rapor Pendidikan satuan pendidikan. Klik Rapor Pendidikan Satdik untuk melihat hasil capaian. yang lebih komprehensif dengan masuk ke platform Rapor Pendidikan. Untuk melanjutkan ke pengisian perencanaan kinerja, klik Saya mengerti.


Klik Lihat indikator lainnya untuk melihat rincian lain indikator yang direkomendasikan untuk perencanaan kinerja.
 



Pilih salah satu indikator yang direkomendasikan ataudapat memilih indikator lainnya jika merasa kurang sesuai Klik Ke Pengembangan Kompetensi 


Mulai mengisi Rencana Hasil Kerja Pembelajaran berdasarkan Rapor Mutu Pendidikan persemester minimal 32 point.


Pengembangan Kompetensi
Pada laman Pengembangan Kompetensi, mengisi Rencana Hasil Kerja (RHK). Perlu diperhatikan terdapat minimal poin untuk Rencana Hasil Kerja Anda. Total poin yang perlu diajukan minimal 32 dan maksimal 128 dalam satu semester.
Pilih Rencana Hasil Kerja sesuai dengan yang ingin ditingkatkan. Pilih berapa Target Kuantitas yang ingin dicapai kemuadian tetapkan target Kuantitas maka poin akan muncul otomatis. Dalam menentukan Rencana Hasil kerja pertimbangkan apakah Bukti Dukung bisa terpenuhi atau tidak karena akan berpengaruh terhadap hasil penilaian. Untuk menambahkan Rencana Hasil Kerja, klik Tambah. Bukti dukung berbeda-beda tergantung dari RHK pilihan



Jika bingung Untuk Guru ada Paket Hemat dengan memilih: 
  1. Meningkatnya kompetensi melalui peran sebagai Peserta berbagi praktik baik yang diselenggarakan komunitas belajar;
  2. Meningkatnya kompetensi melalui peran sebagai Partisipan kegiatan seminar, lokakarya, konferensi, simposium, dan/atau studi banding lapangan yang diselenggarakan di bidang pendidikan;
  3. Meningkatnya kompetensi melalui peran sebagai Peserta coaching atau mentoring pengembangan kompetensi oleh Guru, Kepala Sekolah, dan/atau pengawas sekolah.

Untuk lebih Jelasnya


Tugas Tambahan
Setelah memilih Rencana Hasil Kerja Pengembangan Kompetensi selanjutnya Ke Tugas Tambahan sesuai dengan tugas tambahan yang diberikan oleh kepala Sekolah dengan MEMILIH  misal: Bendahara BOS, Operator Dapodik, Pembina Ekstrakurikuler, Wakasek dan lainnya. 
 

Perilaku Kerja
Perilaku Kerja adalah tindakan guru yang dapat dinilai untuk peningkatan kualitas pembelajaran. Pada laman Perilaku Kerja, dapat memilih indikator yang akan diobservasi oleh kepala sekolah. Ada 7 aspek yang dapat diobservasi. Pilih indikator perilaku.


Rangkuman
Pada laman Rangkuman, dapat melihat seluruh hasil pengisian perencanaan kinerja. Mohon untuk memastikan pengisian sudah sesuai. Klik Lanjut ajukan untuk mengajukan perencanaan  ke kepala sekolah.


Setelah selesai mengisi Rencana Hasil Kerja Pengembangan Kompetensi, Tugas Tambahan dan Perilaku Kerja kita bisa menyimpannya sebagai Draft atau Ajukan .


Demikian Rencana Hasil Kerja Guru sudah selesai.

Tugas Kepala sekolah 
Tugas kepala Sekolah pada proses Rencana Hasil Kerja Guru sebagai asesor. Kepala sekolah masuk ke laman Pengelolaaan Kinerja di PMM lakukan Pemeriksaan dengan Klik PERIKSA.


Selanjutnya lihat progres Rencana Hasil Kerja Guru.Bila Rencana Hasil Kerja  Guru sudah sesuai maka Klik Persetujuan, bila ada perlu perbaikan lakukan Hapus atau Tambah jika ingin menambahkan lakukan  diskusi dengan guru yang bersangkutan. Yang hanya bisa melakukan pengeditan hanya di akun Kepsek setelah guru MENGAJUKAN.



Selanjutnya bila bila sudah selesai akan dilaksanakan tahapan selanjutnya dengan mengikuti alur untuk semester 1 bulan Januari sampai dengan Juni.



Demikian Penyusunan Rencana Hasil Kerja di PMM.
Semoga bermanfaat!


Silahkan diunduh:

















Sabtu, 13 Januari 2024

Tugas KPPS dalam Pemilu 2024 Menjaga Integritas Demokrasi

 


Pemilihan umum (Pemilu) merupakan pilar utama dalam sistem demokrasi . Untuk memastikan jalannya pemilu yang adil, transparan, dan demokratis, diperlukan peran aktif dari berbagai pihak, termasuk Badan Adhock Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Pemilu 2024 sebagai proses demokrasi yang krusial membutuhkan KPPS untuk melaksanakan tugas-tugasnya dengan cepat, cermat dan integritas tinggi

Pengertian KPPS

Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) adalah kelompok yang dibentuk oleh Panitia Pemungutan Suara atas nama KPU Kabupaten/kota untuk melaksanakan pemungutan suara di tempat pemungutan suarauntuk melakukan pemungutan suara dan penghitungan suara pada pemilihan Presiden/Wakil Presiden, anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota di TPS.

Anggota KPPS, yang berjumlah 7 orang, dipilih dari masyarakat sekitar TPS yang memenuhi syarat. Anggota KPPS sebanyak tujuh orang terdiri atas seorang ketua merangkap anggota dan enam anggota.


Tugas Ketua KPPS Pemilu 2024

Terdapat tiga fokus tugas, wewenang, dan kewajiban Ketua KPPS yang telah diatur melalui Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2022 yakni sebagai berikut.

1. Persiapan penyelenggaraan pemungutan dan perhitungan suara

  • Memberi penjelasan tentang tugas yang harus dilaksanakan kepada anggota KPPS dan Petugas Ketertiban TPS.
  • Mengumumkan tempat dan waktu pelaksanaan pemungutan suara.
  • Menandatangani surat pemberitahuan untuk memberikan suara kepada Pemilih pada daftar Pemilih tetap.
  • Menyampaikan salinan daftar Pemilih sementara kepada saksi yang mewakili peserta Pemilu atau Pemilihan di tingkat kelurahan/desa atau yang disebut dengan nama lain.
  • Memimpin kegiatan penyiapan TPS.
  • Menerima saksi yang memiliki surat mandat yang ditandatangani oleh peserta Pemilu atau pemilihan.

2. Rapat pemungutan suara di TPS

  • Memimpin kegiatan KPPS.
  • Memimpin pelaksanaan kegiatan pemungutan suara.
  • Membuka rapat pemungutan suara tepat waktu.
  • Memandu pengucapan sumpah/janji para anggota KPPS dan saksi yang hadir.
  • Menandatangani berita acara bersama-sama paling sedikit dua (dua) orang anggota KPPS.
  • Menandatangani tiap lembar surat suara.
  • Memberikan penjelasan terkait dengan ketersediaan dan tata cara penggunaan alat bantu tunanetra (template).
  • Mengakhiri kegiatan pemungutan suara tepat waktu.
3. Rapat penghitungan suara di TPS

  • Memimpin pelaksanaan perhitungan suara.
  • Menandatangani berita acara dan sertifikat hasil perhitungan suara bersama-sama paling sedikit 2 (dua) orang anggota KPPS, dan dapat ditandatangani oleh saksi yang memiliki surat mandat dari peserta Pemilu atau Pemilihan.
  • Memberikan 1 (satu) rangkap salinan berita acara dan sertifikat hasil perhitungan suara kepada saki peserta Pemilu atau Pemilihan, Panwaslu Kelurahan/Desa dan PPK melalui PPS.
  • Menyerahkan hasil perhitungan suara kepada PPS dan Panwaslu Kelurahan/Desa.
  • Menyerahkan kotak suara tersegel yang berisi surat suara, sertifikat hasil perhitungan suara dan alat kelengkapan pemungutan suara kepada PPK melalui PPS pada hari yang sama, dengan mendapat pengawalan dari Petugas Ketertiban TPS.


Anggota KPPS 2

Anggota KPPS kedua mempersiapkan surat suara, mengawasi pembukaan dan menyatakan keabsahan surat suara, bekerjasama erat dengan Ketua KPPS.

Anggota KPPS 3

Tugas Anggota KPPS 3 melibatkan pencatatan jumlah pemilih, surat suara, dan sertifikat hasil perhitungan suara menggunakan formulir Model C1-KWK. Anggota KPPS 3 juga merangkap sebagai Operator TPS.

Anggota KPPS 4

Anggota KPPS 4 mencatat hasil penelitian terhadap setiap lembar surat suara yang diumumkan oleh Ketua KPPS menggunakan formulir catatan hasil perhitungan suara.

Anggota KPPS 5

Ditugaskan untuk mengarahkan pemilih ke bilik suara dan membantu pemilih disabilitas atau yang membutuhkan bantuan.

Anggota KPPS 6

Bertanggung jawab atas arah pemilih untuk memasukkan surat suara, memastikan semua surat suara dimasukkan ke dalam kotak, dan mengarahkan pemilih ke meja KPPS 7.

Anggota KPPS 7

Mengarahkan pemilih untuk mencelupkan jari tangannya ke tinta, memastikan pemilih tidak menghapus tinta, dan mempersilakan pemilih keluar dari TPS.

Pemilu 2024 adalah momentum penting bagi demokrasi. Peran KPPS dalam melaksanakan tugas-tugasnya dengan cermat, netral, dan profesional sangat menentukan keberhasilan dan integritas pemilu. Melibatkan masyarakat, menjaga keabsahan suara, dan memastikan pemilih aman dan nyaman ketika melaksanakan pemungutan suara adalah langkah-langkah kunci untuk menjaga integritas demokrasi selama proses pemilu berlangsung. Dengan menjalankan peran dan tugasnya dengan baik, KPPS berkontribusi secara signifikan untuk membangun fondasi demokrasi yang kuat dan dapat dipercaya.

Demikian semoga bermanfaat.


Sabtu, 06 Januari 2024

Membersamai Mahasiswa PPG Daljab Angkatan 3 Siklus 2 Unma



Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam jabatan menjadi salah satu aspek penting dalam peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia. Angkatan 3 Mahasiswa PPG Universitas Majalengka menjalani aktivitas pendalaman materi dengan beban belajar 5 (lima) SKS, yang dilaksanakan secara daring. Sebagai guru pamong yang membersamai mereka  pada siklus 2 ini, ingin mengulas kegiatan pembelajaran tersebut melalui tiga langkah esensial, yakni Identifikasi Masalah, Eksplorasi Penyebab Masalah, dan Penentuan Penyebab Masalah.

Langkah 1: Identifikasi Masalah

Mahasiswa memulai pendalaman materi dengan langkah identifikasi masalah. Upaya untuk menemukan permasalahan yang dihadapi dalam tugas keseharian guru, meliputi: pengelolaan lingkungan sosial emosional belajar siswa, membangun relasi dengan siswa, melakukan disiplin positif, pemberian feedback, metode pembelajaran, masalah motivasi, materi HOTS, literasi numerasi, miskonsepsi, pemanfaatan teknologi dalam pembelajaran, asesmen, interaksi dengan orang tua siswa, menggunakan model-model pembelajaran inovatif, dan masalah pembelajaran lainnya. Mereka secara cermat menentukan area atau konsep pembelajaran yang dianggap sulit atau memerlukan pemahaman lebih mendalam. Proses ini menjadi titik awal untuk memfokuskan perhatian pada aspek materi yang memerlukan perhatian khusus.

Langkah 2: Eksplorasi Penyebab Masalah

Setelah identifikasi masalah dilakukan, langkah berikutnya adalah eksplorasi penyebab masalah. Mahasiswa  secara aktif mencari akar permasalahan yang muncul. Hal ini mencakup analisis terhadap metode pembelajaran, pemahaman dasar, dan faktor-faktor lain yang dapat memengaruhi pemahaman materi. Eksplorasi ini memberikan wawasan yang mendalam untuk merumuskan strategi pemecahan masalah yang efektif.

Langkah 3: Penentuan Penyebab Masalah

Dengan informasi yang diperoleh dari langkah-langkah sebelumnya, mahasiswa selanjutnya penentuan penyebab masalah dilakukan dengan cara menentukan akar penyebab masalah yang paling mendekati terhadap konteks yang dihadapi guru di kelas/sekolahnya, dan menjelaskan alasannya. Mereka melakukan analisis mendalam untuk mengidentifikasi faktor yang paling berpengaruh pada kesulitan pemahaman materi. Penentuan penyebab masalah menjadi dasar bagi mereka untuk merancang solusi yang spesifik dan sesuai dengan kebutuhan pembelajaran.Dalam melakukan penentuan penyebab masalah tersebut, mahasiswa berkonsultasi dengan Dosen, Instruktur, dan Guru Pamong. Mahasiswa mempresentasikan akar penyebab masalah yang dipilih, disertai dengan penjelasan tentang kajian/analisis penentuan penyebab masalah tersebut. Pada bagian akhir kegiatan, Mahasiswa wajib menentukan masalah serta akar penyebabnya yang paling sesuai dengan tugas keseharian guru. 

Penerapan Pembelajaran

Pembelajaran daring  mengharuskan mahasiswa untuk aktif terlibat dan memiliki komitmen tinggi. Mereka memanfaatkan platform daring, diskusi forum, dan sumber daya pembelajaran online untuk mendukung proses pembelajaran. Kolaborasi antar-mahasiswa dan komunikasi yang efektif juga menjadi kunci keberhasilan dalam mengatasi kesulitan materi.

Dosen Pembimbing Ibu Devi A Yonanda, M.Pd menjelaskan kembali materi yang sudah diberikan di siklus 1, dialog interaktif antara dosen pembimbing dan mahasiwapun cukup seru. Beberapa mahasiswa menanyakan materi yang belum dipahami. Pada sesi presentasi LK yang bertujuan untuk memaparkan pengalaman dan hasil dari pendalaman materi yang dilakukan oleh mahasiswa. Fokus utama presentasi ini adalah pada tiga langkah esensial yang diterapkan dalam proses pembelajaran, yaitu Identifikasi Masalah, Eksplorasi Penyebab Masalah, dan Penentuan Penyebab Masalah.

Sesi diakhiri dengan feedback dari Dosen Pembimbing dan Guru Pamong, di mana peserta mendapatkan koreksi dan penguatan terhadap presentasi yang telah disampaikan.

Pendalaman materi mahasiswa PPG Dalam Jabatan Angkatan 3 Universitas Majalengka melalui pembelajaran daring  menekankan pendekatan sistematis. Identifikasi masalah, eksplorasi penyebab masalah, dan penentuan penyebab masalah merupakan langkah-langkah krusial dalam mengatasi kesulitan pemahaman materi. Dengan keterlibatan aktif dan pendekatan yang mendalam, mahasiswa PPG dapat mengoptimalkan proses pembelajaran daring untuk mencapai kesuksesan dalam tugas-tugas pendidikan mereka.

Tetap Semangat Para Pejuang Serdik!

Salam dan Bahagia!


Foto Dokumen












Selasa, 02 Januari 2024

KoKoDifo Menembus Batas Kunci Sukses Peserta PPG Daljab Unma

 


Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan (Daljab) bukanlah perjalanan yang mudah, namun dengan Komitmen, Konsistensi, Disiplin, dan Fokus (KoKoDiFo) peserta PPG Daljab dapat melangkah melewati setiap tantangan dan meraih kesuksesan. Lewat tulisan ini saya ingin memberi  semangat dan motivasi bagi Pejuang Serdik peserta PPG Daljab untuk tetap berjuang dan yakin bahwa keberhasilan ada di ujung perjalanan mereka.

  1. KomitmenKomitmen menjadi fondasi utama dalam mencapai setiap tujuan. Peserta PPG Daljab perlu menanamkan komitmen yang kuat terhadap proses pembelajaran, tugas-tugas, dan pengembangan diri. Komitmen akan menjadi pendorong utama yang membuat perjalanan mereka menjadi lebih berarti dan bermakna.
  2. Konsistensi: Konsistensi memainkan peran penting dalam meraih kesuksesan. Peserta PPG Daljab harus belajar untuk tetap konsisten dalam menjalani setiap aktivitas pembelajaran dan tugas-tugas yang diberikan. Konsistensi membangun kebiasaan positif, dan dengan berjalannya waktu, peserta akan melihat perkembangan berkelanjutan dalam pengetahuan dan keterampilan mereka.
  3. Disiplin: Disiplin adalah landasan etika profesional seorang guru. Peserta PPG Daljab perlu menjaga disiplin dalam setiap aspek kehidupan mereka, baik dalam waktu belajar, tugas, maupun interaksi dengan sesama peserta dan mentor. Disiplin membangun karakter yang kuat dan dihormati dalam dunia pendidikan.
  4. Fokus: Fokus merupakan kunci untuk menghindari distraksi dan menjaga tujuan akhir. Peserta PPG Daljab harus tetap fokus pada setiap tahapan pembelajaran, tugas, dan evaluasi. Melihat keberhasilan di ujung jalan akan membantu mereka melewati setiap rintangan dengan tekad yang lebih kuat.


Dengan menggabungkan Komitmen, Konsistensi, Disiplin, dan Fokus (KoKoDiFo) peserta PPG Daljab memiliki potensi besar untuk meraih keberhasilan. Proses pembelajaran bukanlah perlombaan, tetapi perjalanan yang membutuhkan kesabaran dan dedikasi. Dengan semangat dan keyakinan, setiap peserta dapat menjadi pemenang dalam menembus batas.


Semangat Pagi Para Pejuang Serdik!

salam dan Bahagia.


Minggu, 31 Desember 2023

Refleksi Akhir Tahun 2023 Selamat Datang Tahun 2024



Tahun 2023 yang penuh lika-liku memudar seperti kembang api di langit, saya menyadari bahwa waktu adalah guru terbaik. Setiap detik adalah kesempatan untuk belajar, tumbuh, dan menciptakan makna dalam hidup ini. Pergulatan yang dialami sepanjang tahun 2023 ini mengingatkan saya akan kekuatan dalam ketekunan dan ketabahan.

Di dunia yang terus berubah dengan cepat, saya menemukan pentingnya fleksibilitas dan adaptabilitas. Tantangan yang tak terduga mengajarkan saya untuk tidak hanya bertahan, tetapi juga berkembang di tengah ketidakpastian. Dalam setiap ketidakpastian, saya menemukan potensi untuk menciptakan sesuatu yang baru dan berharga.

Saat bersua dengan kemenangan dan kegagalan, saya menyadari bahwa mereka adalah dua sisi dari koin yang sama. Kemenangan memberikan kegembiraan dan kepuasan, sementara kegagalan membawa pelajaran berharga. Keduanya membentuk narasi hidup kita, menyusun pola yang membantu kita memahami siapa kita dan arah mana kita melangkah.

Tahun ini juga mengajarkan saya pentingnya bersyukur atas kecilnya kebahagiaan sehari-hari. Terkadang, kita terlalu fokus pada tujuan jangka panjang sehingga kita melewatkan keindahan momen-momen sederhana. Sebuah senyum dari seorang teman, matahari terbenam yang memukau, atau waktu berharga bersama orang-orang tercinta; semuanya menjadi inti dari kehidupan yang bermakna.

Saya merenungkan hubungan sosial yang telah dibangun sepanjang tahun ini. Kesadaran akan pentingnya hubungan manusiawi semakin dalam, dan saya berkomitmen untuk menjaganya. Kita adalah manusia yang saling terhubung, dan kekuatan kita terletak pada dukungan dan cinta yang kita berikan satu sama lain.

Sebagai tahun berganti, saya membawa harapan baru dan tekad yang diperbaharui. Saya berjanji untuk terus mengejar keunggulan dan menghargai kehidupan dalam semua kompleksitasnya. Semoga tahun 2024 menjadi babak baru yang membawa lebih banyak kesuksesan, dan kebahagiaan bagi kita semua.

Terima kasih, Tahun 2023, atas semua kenangan dan pelajaran berharga. Selamat tinggal, dan selamat datang, Tahun 2024! Semoga perjalanan baru ini penuh dengan keberhasilan dan kebahagiaan bagi kita semua.

Salam dan bahagia!







Visitasi Akreditasi Hari Pertama di SDN Mirat II

          SDN Mirat II Kecamatan Leuwimunding menjadi pusat perhatian Tim Asesor BAN PDM Provinsi Jawa Barat dengan dilaksanakannya visitasi...