Mengenai Saya

Foto saya
Semua orang bisa menjadi Guru dan semua orang bisa menjadi Murid.

Sabtu, 21 Februari 2026

Sistem Pendidikan Kita Perlu Pintu Darurat Bernama BGN?



1. Pendahuluan Ironi di Balik Papan Tulis

Di balik semangat membara para guru yang berdiri di depan kelas, tersimpan sebuah beban tak kasat mata yang kian hari kian menghimpit. Kita sering memuji dedikasi mereka, namun kenyataannya, guru-guru kita tidak sedang sekadar sibuk; mereka sedang "dikoyak-koyak" oleh administrasi dan regulasi yang tumpang tindih.

Ibarat satu tubuh yang ditarik ke enam arah berbeda secara bersamaan, guru dipaksa tunduk pada ego sektoral berbagai lembaga. Sebagai analis, saya melihat ini bukan sekadar masalah teknis, melainkan krisis eksistensi di mana energi pendidik habis terkuras sebelum sempat menyentuh nalar para siswa.

2. TPG Lebih dari Sekadar Tunjangan, Ini adalah "Tanda Vital"

Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau sertifikasi sering kali disalahpahami hanya sebagai urusan finansial, padahal maknanya jauh lebih eksistensial. TPG adalah pengakuan negara atas martabat guru, sebuah "tanda vital" yang menunjukkan bahwa profesi ini masih dianggap ada.

"TPG adalah bentuk salam, bentuk halo dari negara guru Indonesia masih hidup apa sudah mati?"

Agar martabat ini terjaga, proses validasi dan pencairan sertifikasi harus dibuat seefisien institusi lain yang mampu mencairkan hak pegawainya tanpa prosedur berbelit. Jika untuk mendapatkan haknya saja guru harus melalui proses birokrasi yang melelahkan, maka negara sebenarnya sedang mengirimkan pesan yang sangat keliru tentang nilai seorang pendidik.

3. Labirin Regulasi Satu Tubuh, Enam Tuan

Kondisi pendidikan kita saat ini sangat tidak adil karena satu tubuh guru harus meladeni enam "tuan" otoritas yang berbeda. Fenomena "dikoyak-koyak" regulasi ini menciptakan labirin birokrasi yang merusak fokus pengajaran:

1. Pemerintah Daerah (PAUD-SMP) / Provinsi (SMA/SMK): Mengatur tata kelola dan koordinasi wilayah di bawah mandat Pemda atau Provinsi.
2. Badan Kepegawaian Nasional (BKN): Memegang kendali atas segala urusan administrasi kepegawaian guru.
3. Menpan RB: Menentukan nasib dan aturan main dalam setiap rekrutmen guru baru.
4. Permendagri: Mengatur hal-hal teknis harian, bahkan hingga detail warna baju yang harus dikenakan.
5. Kementerian Keuangan: Otoritas tunggal yang memegang "dompet" atau kendali atas penggajian guru.
6. Kemendikbud: Mengatur substansi pendidikan, mulai dari kurikulum hingga manajemen pengajaran.

Setiap lembaga ini bekerja dengan egonya masing-masing, sementara guru berdiri di tengah-tengah sebagai sasaran regulasi yang sering kali tidak sinkron. Bagaimana mungkin kita menuntut kualitas pengajaran kelas dunia jika guru dipaksa menjadi pelayan bagi enam birokrasi yang berbeda?

4. Absurditas Aturan Dari Kurikulum hingga Warna Baju

Tingkat campur tangan birokrasi terhadap profesi guru telah mencapai titik yang absurd dan sangat mikromanajemen. Salah satu contoh nyata adalah pengaturan seragam harian dari Senin hingga Jumat yang diatur sangat mendetail melalui Permendagri.

Pengaturan warna baju dan atribut teknis seperti ini sama sekali tidak berkorelasi dengan kualitas pedagogi atau kecerdasan siswa di kelas. Alih-alih memberikan ruang kreativitas dan otonomi profesional, aturan-aturan semacam ini justru "mengoyak-ngoyak" harga diri guru sebagai tenaga ahli yang independen.

5. Badan Guru Nasional (BGN) Sebuah Visi Fokus Tunggal

Melihat karut-marut ini, kita membutuhkan solusi radikal: pembentukan Badan Guru Nasional (BGN). Jika pemerintah bisa membentuk Badan Gizi Nasional untuk mengurus program Makan Bergizi Gratis (MBG), maka sangat logis jika kita juga memiliki BGN untuk mengurus "MBG" yang lain, yaitu Manajemen Buat Guru.

Sama halnya dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), BGN harus bersifat fokus dan bertanggung jawab langsung di bawah komando Presiden. Dengan satu badan sentral, manajemen guru akan menjadi lebih nyambung dan efisien karena hanya akan ada satu regulasi tunggal yang mengikat, menggantikan enam otoritas yang selama ini saling tumpang tindih.

6. Penutup Menatap Masa Depan Profesi Guru

Guru membutuhkan ruang untuk bernapas dan kembali pada khitah utama mereka: mendidik dan membentuk manusia. Ego sektoral dari berbagai kementerian harus segera dihentikan demi terciptanya manajemen guru yang lebih manusiawi dan terintegrasi di bawah satu atap.

Jika guru kita terus "dikoyak" oleh enam regulasi yang berbeda setiap harinya, masihkah kita bisa berharap mereka memiliki sisa energi untuk membentuk masa depan anak-anak kita? Saatnya Indonesia memberikan "pintu darurat" bagi para pendidik melalui Badan Guru Nasional, sebelum cahaya pendidikan kita benar-benar padam karena kelelahan birokrasi.

Sumber: https://vt.tiktok.com/ZSmaYWjkY/




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Sistem Pendidikan Kita Perlu Pintu Darurat Bernama BGN?

1. Pendahuluan Ironi di Balik Papan Tulis Di balik semangat membara para guru yang berdiri di depan kelas, tersimpan sebuah beba...