Kurikulum operasional di satuan pendidikan memuat seluruh rencana proses belajar yang diselenggarakan di satuan pendidikan, sebagai pedoman seluruh penyelenggaraan pembelajaran. untuk menjadikannya bermakna, kurikulum operasional satuan pendidikan dikembangkan sesuai dengan konteks dan kebutuhan peserta didik dan satuan pendidikan.
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu (UU Sisdiknas/2003). Pemerintah pusat menetapkan kerangka dasar dan struktur kurikulum yang menjadi acuan untuk pengembangan kurikulum operasional satuan pendidikan.
Komponen dalam kurikulum operasional ini disusun untuk membantu proses berpikir dan pengembangan pembelajaran di satuan pendidikan. Dalam pengembangannya, dokumen ini juga merupakan hasil refleksi semua unsur pendidik di satuan pendidikan yang kemudian ditinjau secara berkala guna disesuaikan dengan dinamika perubahan dan kebutuhan peserta didik.
Prinsip pengembangan kurikulum operasional di satuan pendidikan
- Berpusat pada peserta didik, yaitu pembelajaran harus memenuhi keragaman potensi, kebutuhan perkembangan dan tahapan belajar, serta kepentingan peserta didik. Profil Pelajar Pancasila selalu menjadi rujukan pada semua tahapan dalam penyusunan kurikulum operasional sekolah
- Kontekstual, menunjukkan kekhasan dan sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan, konteks sosial budaya dan lingkungan, serta dunia kerja dan industri (khusus SMK), dan menunjukkan karakteristik atau kekhususan peserta didik berkebutuhan khusus (khusus SLB)
- Esensial, yaitu memuat semua unsur informasi penting/utama yang dibutuhkan dan digunakan di satuan pendidikan. bahasa yang digunakan lugas, ringkas, dan mudah dipahami
- Akuntabel, dapat dipertanggungjawabkan karena berbasis data dan aktual
- Melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Pengembangan kurikulum satuan pendidikan melibatkan komite satuan pendidikan dan berbagai pemangku kepentingan antara lain orang tua, organisasi, berbagai sentra, serta industri dan dunia kerja untuk SMK, di bawah koordinasi dan supervisi dinas Pendidikan atau kantor kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama sesuai dengan kewenangannya.
Profil Pelajar Pancasila
Profil pelajar Pancasila dirancang untuk menjawab satu pertanyaan besar, yaitu “Pelajar dengan profil (kompetensi) seperti apa yang ingin dihasilkan oleh sistem pendidikan Indonesia?”
“Pelajar lndonesia merupakan pelajar sepanjang hayat yang kompeten, berkarakter, dan berperilaku sesuai nilai-nilai Pancasila“
Pernyataan ini berkaitan dengan dua hal, yaitu kompetensi untuk menjadi warga negara Indonesia yang demokratis dan untuk menjadi manusia unggul dan produktif di Abad ke-21. Dalam hal ini, peserta didik Indonesia diharapkan dapat berpartisipasi dalam pembangunan global yang berkelanjutan serta tangguh dalam menghadapi berbagai tantangan.
Profil Pelajar Pancasila memiliki enam kompetensi yang dirumuskan sebagai dimensi kunci. Keenamnya saling berkaitan dan menguatkan sehingga upaya mewujudkan Profil Pelajar Pancasila yang utuh membutuhkan berkembangnya keenam dimensi tersebut secara bersamaan, tidak parsial.
Keenam dimensi tersebut adalah:
- Beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berakhlak mulia.
- Berkebinekaan global.
- Bergotong-royong.
- Mandiri.
- Bernalar kritis.
- Kreatif.
Dimensi-dimensi tersebut menunjukkan bahwa profil Pelajar Pancasila tidak hanya fokus pada kemampuan kognitif, tetapi juga sikap dan perilaku sesuai jati diri sebagai bangsa lndonesia sekaligus warga dunia.
Penjelasan di atas menggambarkan posisi dan fungsi Profil Pelajar Pancasila dalam kurikulum sekolah, yaitu sebagai:
- Tujuan jangka panjang segala proses pembelajaran yang berlangsung di sekolah
- Kompetensi dan karakter yang perlu dikembangkan oleh setiap warga sekolah
- Benang merah yang menyatukan segala praktik yang dijalankan di sekolah
Komponen Kurikulum Operasional di Satuan Pendidikan
Komponen ini menjadi komponen utama yang ditinjau setiap 4-5 tahun.
Untuk SMK, Karakteristik Satuan Pendidikan, Visi, dan Misi disusun untuk satuan pendidikan, sedangkan komponen Tujuan, Pengorganisasian pembelajaran, Rencana Pembelajaran, Pendampingan, evaluasi, dan pengembangan profesional disusun untuk setiap program keahlian pada satu dokumen yang sama.
Karakteristik Satuan Pendidikan
Dari analisis konteks, dirumuskan karakteristik sekolah yang menggambarkan keunikan sekolah dalam hal peserta didik, sosial, budaya, guru, dan tenaga kependidikan. Untuk SMK, karakteristik melingkupi satuan pendidikan dan program keahliannya.
Visi, Misi dan Tujuan Pendidikan
Visi
- menggambarkan bagaimana peserta didik menjadi subjek dalam tujuan jangka panjang sekolah dan nilai-nilai yang dituju
- nilai-nilai yang mendasari penyelenggaraan pembelajaran agar peserta didik dapat mencapai Profil Pelajar Pancasila
Misi
- misi menjawab bagaimana sekolah mencapai visi
- Nilai-nilai yang penting untuk dipegang selama menjalankan misi
- tujuan akhir dari kurikulum sekolah yang berdampak kepada peserta didik
- tujuan menggambarkan tahapan-tahapan (milestone) penting dan selaras dengan misi
- strategi sekolah untuk mencapai tujuan pendidikannya
- Kompetensi/karakteristik yang menjadi kekhasan lulusan sekolah tersebut dan selaras dengan profil Pelajar Pancasila.
Untuk SMK visi dan misi disusun untuk lingkup sekolah, sedangkan tujuan disusun untuk lingkup program keahlian berdasarkan analisis kebutuhan dunia kerja.
Komponen Kurikulum Operasional di Satuan Pendidikan
Komponen ini menjadi komponen utama yang ditinjau setiap tahun
Pengorganiasasian Pembelajaran
Cara sekolah mengatur muatan kurikulum dalam satu rentang waktu, dan beban belajar, cara sekolah mengelola pembelajarannya untuk mendukung pencapaian cP dan Profil Pelajar Pancasila (mis: mingguan, sistem blok, atau cara pengorganisasian lainnya).
- lntrakurikuler, berisi muatan/mata pelajaran dan muatan tambahan lainnya jika ada (mulok). Untuk SMK, mata pelajaran dan/atau konsentrasi disusun oleh satuan pendidikan bersama dunia kerja.
- Projek penguatan Profil Pelajar Pancasila, menjelaskan pengelolaan projek yang mengacu pada profil Pelajar Pancasila pada tahun ajaran tersebut. Untuk PAUD, projek penguatan profil pelajar Pancasila disatukan dalam kegiatan pembelajaran, tidak terpisah dengan intrakurikuler dan ekstrakurikuler. Untuk SMK, projek ini ditambah dengan tema Kebekerjaan dan Budaya kerja sehingga namanya menjadi projek penguatan Profil Pelajar Pancasila dan Budaya Kerja.
- Praktik Kerja Lapangan (PKL, untuk SMK). Menyiapkan peserta didik agar memiliki pengalaman dan kompetensi di dunia kerja
- Ekstrakurikuler. Gambaran ekstrakurikuler dalam bentuk matriks/tabel
Rencana Pembelajaran
Rencana pembelajaran, terdiri dari
- rencana pembelajaran untuk ruang lingkup satuan pendidikan seperti silabus atau alur pembelajaran/unit mapping lengkap dengan gambaran besar asesmen dan sumber belajar yang mencakup kegiatan intrakurikuler dan projek penguatan profil pelajar Pancasila, serta program prioritas satuan pendidikan
- rencana pembelajaran untuk ruang lingkup kelas seperti rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP)/modul ajar (MA) atau rencana kegiatan lainnya. Untuk dokumentasi rencana pembelajaran ini, satuan pendidikan cukup melampirkan beberapa contoh RPP/MA atau bentuk rencana kegiatan yang mewakili inti dari rangkaian pembelajaran pada bagian Lampiran.
Pendampingan, Evaluasi, dan Pengembangan Profesional
Kerangka bentuk pendampingan, evaluasi, dan pengembangan profesional yang dilakukan untuk peningkatan kualitas pembelajaran secara berkelanjutan di satuan pendidikan. Pelaksanaan ini dilakukan oleh para pemimpin satuan pendidikan secara internal dan bertahap sesuai dengan kemampuan satuan pendidikan.
Lampiran
- Contoh-contoh rencana pembelajaran ruang lingkup kelas
- Contoh rencana kegiatan projek penguatan Profil Pelajar Pancasila
- Referensi landasan hukum atau landasan lain yang kontekstual dengan karakteristik sekolah